Sunnah Ab’adh dan Sunnah Haiat

Sunah ab’adh adalah perkara yang disunahkan dalam pengerjaan shalat, dan apabila meninggalkannya (baik disengaja maupun tidak), maka sunnah untuk melakukan sujud sahwi, untuk mengganti kan kekurangan / kelalaian tersebut. Dinamakan ab’adh (sebagian), karena apabila meninggalkannya, sangat dianjurkan mengganti dengan sujud sahwi, jadi bisa dikatakan hampir sama hukumnya dengan fardhu shalat, apabila senganja ditinggalkan akan dapat membatalkan shalat, walaupun ketika meninggalkan fardhu shalat tidak wajib diganti dengan sujud sahwi.

Sunah ab’adh ada 10, yaitu:
  1. Membaca tasyahhud Awal.
  2. Duduk pada saat tasyahhud awal.
  3. Kunut yang tetap, seperti kunut shalat Subuh.
  4. Berdiri pada saat membaca kunut.
  5. Membaca shalawat kepada Nabi saw  setelah tasyahhud awal.
  6. Membaca shalawat kepada Nabi saw  setelah kunut.
  7. Membaca Sholawat kepada Nabi saw saat duduk tasyahud awal.
  8. Membaca Sholawat kepada Nabi saw saat duduk tasyahud akhir.
  9. Membaca shalawat kepada keluarga Nabi setelah tasyahhud akhir.
  10. Membaca shalawat kepada keluarga Nabi setelah kunut.

Sunah haiat adalah perkara yang disunahkan dalam shalat, dan apabila meninggalkannya maka tidak disunahkan melakukan sujud sahwi.

Sunah haiat ada 15, yaitu:
  1. Mengangkat kedua tangan ketika takbiratul ihram, saat akan melakukan rukuk, dan ketika bangun dari rukuk.
  2. Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri, kemudian diletakkan posisi kedua tangan di atas pusar.
  3. Membaca do’a Iftitah
  4. Membaca Ta’awudz setelah membaca do’a iftitah.
  5. Mengeraskan suara pada tempatnya, seperti dalam shalat shubuh, dua rakaat pertama dalam shalat maghrib dan isya’, jum’at dan shalat hari raya.
  6. Memelankan suara pada tempatnya, selain yang disebut dalam nomor 5 di atas.
  7. Membaca amin.
  8. Membaca surat-surat lain setelah membaca fatihah.
  9. Membaca Takbir ketika ingin melakukan rukuk dan berdiri dari rukuk.
  10. Membaca Sami’allahu Liman Hamidah dan membaca Rabbana lakal hamdu ketika sudah tegak berdiri dari ruku'.
  11. Membaca tasbih pada saat rukuk, dan pada saat sujud.
  12. Meletakkan kedua tangan di atas kedua paha, pada saat duduk tasyahud awal dan akhir, serta membentangkan tangan kiri dan mengenggam tangan kanan, kecuali jari telunjuk dibuat isyarah ketika membaca: Illallah dalam tasyahud
  13. Duduk Iftirasy dalam semua duduk yang ada dalam shalat, kecuali duduk pada tasyahud akhir.
  14. Duduk tawarruk dalam duduk pada tasyahud akhir
  15. Membaca salam kedua.

Keterangan :
  • Duduk iftirasy adalah:posisi duduk dalam shalat dimana posisi mata kaki kiri yang luar diletakkan di atas bumi, kemudian diduduki, dan serat telapak kaki kanan berdidirikan, dan jari-jarinya diletakkan kebumi mengahadap kibalat.
  • Duduk tawarruk adalah sama dengan duduk iftirasy, tapi kaki yang kiri dikeluarkan kea rah kanan, dan pantat langung duduk di atas bumi.

Posting Komentar

0 Komentar