Berikut tata cara duduk diantara dua sujud dalam shalat :
1. Bertakbir ketika bangkit dari sujud untuk duduk
diantara dua sujud.
2. Duduk diantara dua sujud dilakukan dengan posisi
duduk iftirasy.
Duduk iftirasy adalah posisi duduk dengan membentangkan kaki
kiri, kemudian diduduki dan kaki kanan ditegakkan. Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
“Apabila kamu sujud, sujudlah dengan meletakkan semua
anggota sujud, dan jika kamu bangkit untuk duduk,
duduklah dengan bertumpu pada kakimu yang kiri.” (HR. Bukhari dan Baihaqi)
3. Posisi punggung saat duduk diantara dua sujud harus
tegak sempurna dan tidak boleh condong. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan
kepada orang yang shalatnya salah,
Dia harus sujud sampai ruas-ruas tulang menempati posisinya.
Kemudian dia membaca ‘Allahu akbar’ dan mengangkat kepalanya sampai tegak
sempurna. (HR. Nasai , Abu Daud).
4. Posisi jati-jari tangan ke arah kiblat
Umar bin Khatab mengatakan,
“Termasuk sunah dalam shalat (ketika duduk), kaki kanan
ditegakkan, mengarahkan jari-jari tangan ke arah kiblat, dan duduk di atas kaki
kiri.” (HR. Nasai dan dishahihkan Al-Albani)
5. Terkadang dianjurkan untuk duduk dengann posisi iq’a
ketika duduk diantara dua sujud.
Thawus pernah bertanya kepada Ibnu Abbas tentang iq’a. Ibnu
Abbas menjawab: “Itu Sunah.” (HR. Muslim dan Abu Daud)
Ada dua cara duduk iq’a:
Kedua kaki ditegakkan, lalu digabungkan, kemudian duduk di
atas tumit.
Kedua kaki dibentangkan, digabungkan, kemudian diduduki.
6. Duduk diantara dua sujud wajib tumakninah. Artinya diam
sejenak sehingga cukup waktu untuk membaca doa duduk diantara dua sujud.
Demikian semoga bermanfaat.
0 Komentar